JAKARTA, TERKINI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif itu setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan.
Ricky Ham sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Foto : Antara