Dukung Kesejahteraan Pekerja, Pemprov DKI Jakarta Ajuhkan Banding Atas Hasil PTUN Terkait UMP
JAKARTA, TERKINI.COM- Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021. Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, […]
Continue Reading