JAKARTA, TERKINI.CO- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia  (LIPI) Siti Zuhro menyatakan bahwa sosialisasi yang selama ini dilakukan  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persiapan penyelenggaraan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 9  Desember 2015 mendatang belum menyentuh hal-hal substansif.
“Sosialisasi  Pilkada Massif, tapi tidak edukatif. Terutama untuk masyarakat lokal  hanya sosialisasi tanggal-tanggal saja,” kata Siti Zuhro saat menjadi  pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Keadilan  Sejahtera (PKS), di ruang Pleno Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen  Senayan, Jakarta (17/6).
Bahkan,  dari penentuan tanggal saja, lanjut Siti Zuhro, memunculkan penentangan  dari masyarakat. “Misalnya masyarakat Papua, menolak Pilkada karena  Bulan Desember bertepatan dengan bulan Hari Natal,” ujar Siti Zuhro.
Meski  begitu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan bahwa di luar  kompleksitas persoalan yang ada, KPU telah siap menyelenggarakan  Pilkada, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, maupun dari  regulasi. “Dari ketiga hal tersebut, KPU telah siap 90%, termasuk  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di 26 Kabupaten/Kota dan 9  Provinsi,” kata Sigit.
Menyikapi  hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Aboebakar Al-Habsyi mengatakan  agar Pilkada berjalan sesuai yang diharapkan, perlu dilakukan penajaman  materi melalui revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 tersebut. “Agar  adanya jaminan secara politis untuk memastikan bahwa proses demokrasi  Indonesia berjalan dengan baik dengan melibatkan seluruh komponen untuk  berpartisipasi,” ujarnya.
Turut  hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang bertajuk “Pro Kontra Revisi  UU Pilkada” itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mustafa Kamal dan Pakar  Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin.(WAN)


