|  | 
| Ilustrasi kemacetan panjang terjadi di pintu keluar Tol Cikampek, Karawang, Jawa BaratFoto : Kompas/ Kristianto Purnomo. | 
JAKARTA, TERKINI.CO- Komisi V DPR RI menyesalkan terjadinya sejumlah kecelakaan di  tol Cikampek-Palimanan (Cipali).  Komisi yang membidangi infrastruktur  dan  transportasi ini mendesak kementerian pekerjaan umum dan perumahan  rakyat (PUPR) melakukan audit teknis keselamatan tol tersebut. 
Hal itu  disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Kompleks  Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6). 
Yudi  mengaku prihatin, atas terjadinya kecelakaan yang di tol Cipali. Hingga  saat ini sudah 5 kecelakaan yang menewaskan 2 orang sejak tol tersebut  diresmikan. 
“Kementerian  PUPR harus segera melakukan audit teknis terkait keselamatan di tol ini  agar saat mudik nanti, tol ini benar-benar aman dan nyaman untuk  dilalui,” kata Yudi.
Selain  mendesak agar segera dilakukan audit teknis, Komisi V DPR RI, lanjut  Yudi, juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera melengkapi tol Cipali  dengan fasilitas pendukung seperti sarana penerangan, rambu lalu lintas  dan rest area.
Menurutnya,  uji kelayakan dan audit teknis ini penting dilakukan karena kondisi  lingkungan yang belum jelas, seperti kondisi tanah yang belum stabil,  datangnya arah angin, sudut tikungan, jalan bergelombang dan sebagainya.  Jika semua ini sudah diketahui, bisa segera dipasang rambu-rambu yang  memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan tol tentang  titik-titik berbahaya. 
“Jika  uji kelayakan yang dilakukan seperti sekarang dengan membuka tol,  kemudian menunggu hasilnya seperti apa, sama saja menjadikan pengguna  tol sebagai kelinci percobaan,” ujar legislator dari daerah pemilihan  (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten/Kota Sukabumi itu.
Seperti  diketahui, meski telah diresmikan pada 13 Juni lalu, fasilitas di tol  sepanjang 116 km ini belum sepenuhnya ada. Rambu-rambu dan Lampu  penerangan masih minim dan sejumlah rest area belum selesai dikerjakan.  Padahal, arus kendaraan di jalur Tol Cipali ini terus mengalami  peningkatan. Akibatnya, tak hanya kemacetan, kecelakaan pun terjadi.
Selain  itu, kondisi alas jalan yang bervariasi dari aspal ke concrete (beton),  juga dapat membuat kerja ban lebih berat jika dipacu dengan kecepatan  tinggi dan udara panas, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.  Apalagi, slogan pemerintah tol Cipali dapat dipacu hingga 140 km/jam  sangat menyesatkan dan membahayakan pengguna jalan. (Wan)
	
