Pemeriksaan Lukas berlangsung pada Selasa (11/10) kemarin di kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Seorang dokter terlihat memeriksa kondisi fisik Lukas Enembe. Foto : Ist.
JAKARTA, TERKINI.COM- Gubernur Papua,Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, hingga kini tak kunjung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kesehatan. Bahkan politisi Partai Demokrat itu, sengaja mendatang dua orang dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kondisi terkini kesehatan kliennya setelah diperiksa oleh dua orang dokter yang didatangkan langsung dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Hasil pemeriksaan bakal didiagnosis terlebih dahulu oleh tim dokter.
Dalam dokumentasi yang beredar di media, Lukas Enembe terlihat diperiksa oleh beberapa orang tenaga kesehatan. Seorang dokter terlihat memeriksa kondisi fisik Lukas Enembe. Lukas Enembe berdiri mengenakan baju berwarna hijau. Dokter itu memberi arahan kepada Lukas untuk berjalan ke arah tempat tidur. Kemudian, dokter itu turut memeriksa secara detail bagian kaki kiri Lukas.
Kemudian, dalam video berikutnya, dua orang perawat terlihat tengah memeriksa tubuh Lukas Enembe menggunakan mesin USG. Lukas terlihat berbaring di tempat tidur. Selain itu, Lukas Enembe terlihat diperiksa menggunakan berbagai alat kesehatan yang ditempelkan langsung di dadanya. Dalam foto tersebut, seorang perawat tampak mengawasi Lukas yang terlihat tengah tertidur.
Stefanus Roy Rening menyebut pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (11/10) kemarin di kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Dia menyebut para dokter itu telah kembali ke Singapura membawa hasil pemeriksaan. “Menyangkut kondisi Pak Gub sendiri. Dokter Mote tadi pagi memberitahukan kepada saya bahwa dokter Singapura sudah balik, sudah membawa hasil. Nanti akan didiagnosis di Singapura,” kata Rening seperti dikutip Terkini.com dari detik.com, Rabu (12/10/2022).
Dia menjelaskan dua orang dokter tersebut merupakan spesialis jantung dan spesialis penyakit dalam. Namun keduanya bukan dokter langganan yang biasa merawat Lukas Enembe.”Nanti tim dokter yang menangani Bapak langsung yang akan balik (ke Jayapura). Jadi yang dua orang (dokter) ini bukan dokternya Bapak yang nangani. Nanti yang akan kembali itu dokter yang rawat Bapak selama ini,” jelas Roy Rening.
“Tadi pagi juga saya bicara dengan Pak Gub, dia bilang ‘Roy, ini bukan dokter yang nangani saya. Ini baru mengambil hasil. Nanti tahap berikutnya setelah data yang diambil, diolah, baru nanti mereka turun (ke Jayapura),” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mendatangkan dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura kemarin. Tim kuasa hukum Lukas Enembe menjelaskan mengapa kliennya sampai harus memakai jasa dokter dari luar negeri. “Kenapa memilih ahli kesehatan atau dokter dari Singapura, karena Gubernur Papua sudah dirawat 8 tahun di sana, khususnya di RS Elisabeth Singapura dan satu lagi saya tidak hafal. Jadi ada tim dokter dari dua rumah sakit di Singapura,” ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Tenwarin, kepada wartawan di Jayapura, Selasa (11/10).
Tim dokter dari Singapura tersebut terdiri atas spesialis jantung Patrick Ang Cheng Ho dan spesialis internis Mardina Binte Ayob. Kedua dokter itu didampingi perawat Snooky Tabiliran Lapas.
Aloysius menjelaskan kedatangan tim dokter yang sudah berada di Kota Jayapura ini nantinya akan melihat perkembangan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.”Kami belum tahu berapa lama tim dokter ini berada di Jayapura. Pastinya mereka akan mengecek kondisi dan kesehatan Gubernur secara medis. Nanti akan direkam dan dianalisis,” tegasnya.
Aloysius menambahkan sebenarnya masih ada satu dokter lagi yang belum bisa hadir ke Jayapura.”Harusnya dokter spesialis yang hadir tiga orang. Namun untuk saat ini baru tiba dua orang dokter. Nanti saya akan cek kenapa belum hadir, termasuk dokter spesialis apa saja mereka. Saya belum dapat datanya secara detail, yang pasti ada dokter jantung,” ujar Aloysius
Diketahui, KPK mengumumkan telah menjerat Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.(DC/TC)