Menaker Terbitkan Edaran THR Keagamaan 2024, Ida Fauziyah : Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. JAKARTA, TERKINI.COM– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang ditandatangani Ida pada tanggal 15 Maret tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia. Ida menekankan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan […]

Continue Reading