Menteri Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia Tanja Fajon memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Pertemuan tersebut membahas hubungan bilateral dan isu terkini terkait kedua negara. Foto : Antara.
JAKARTA, TERKINI.COM – Pemerintah Slovenia pada Kamis (30/5) mendukung mosi untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, menurut laporan media lokal. Mosi ini dirujuk ke Majelis Nasional untuk mendapatkan persetujuan akhir, kata Perdana Menteri Slovenia Robert Golob setelah sidang pemerintah, menurut Badan Pers Slovenia. Majelis Nasional diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai mosi tersebut minggu depan.
Kementerian Luar Negeri Slovenia menyatakan bahwa proses pengakuan kemerdekaan Palestina “mengirimkan sinyal kuat kepada negara-negara lain” untuk mengikuti contoh Slovenia, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol. Kementerian juga menegaskan bahwa pengakuan atas Palestina menegaskan kembali peran Slovenia di Dewan Keamanan PBB sebagai “promotor perdamaian dan keamanan” dan posisi lama negara tersebut bahwa “solusi jangka panjang terhadap konflik Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara.”
“Saya senang Pemerintah Slovenia mengambil langkah bersejarah. Bangsa Israel dan Palestina mempunyai hak untuk membesarkan anak-anak mereka dengan damai, aman, dan sejahtera di negara mereka masing-masing,” kata Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon. “Pengakuan atas Palestina adalah satu-satunya cara bagi kedua negara dan masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai,” tambahnya. “Jumlah negara-negara Eropa yang berpikiran sama terus bertambah, yang merupakan tanda jelas bahwa UE mengambil peran yang lebih aktif dalam penyelesaian konflik ini,” katanya seperti dikutip Terkini.com dari Anadolu Agensi (31/05/2024).
Langkah ini dilakukan hanya dua hari setelah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina. Pada 9 Mei, pemerintah Slovenia meluncurkan prosedur untuk mengakui negara Palestina, menurut badan tersebut (