Capres nomor urut 01, Anies Baswedan memaparkan visi dan maisi yang menjadi programnya pada debat capres perdana di kantor KPU.
JAKARTA, TERKINI.COM– Calon presiden Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan dan Persatuan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
“Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan Aset, dan pemiskinan,”kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12/2023).
Perlu diketahui, hingga saat ini, rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini masih belum dibahas oleh DPR RI. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar RUU itu segera diselesaikan.
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,”ujarnya.
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,”pungkasnya (Marwan Azis)